perbankan 03 August 2025

Tidur Lama, Uang Ikut Dihilangkan?

Tidur Lama, Uang Ikut Dihilangkan?
Bagikan:

Tidur Lama, Uang Ikut Dihilangkan?

“Rekening ini sudah terlalu lama tidak aktif, Pak. Ada indikasi dormant. Kami tidak bisa proses pencairan.”

Kalimat pendek, tapi bisa bikin jantung siapa pun berhenti sebentar — apalagi kalau saldo di dalamnya bukan cuma receh kembalian nasi padang.

Beberapa waktu terakhir, kabar tentang pemblokiran rekening dormant oleh PPATK mulai ramai dibahas. Masyarakat biasa, pelaku UMKM, sampai nasabah yang cuma “nabung diam-diam buat pensiun” tiba-tiba kaget saat saldo mereka dibekukan atau malah hilang begitu saja.

Apa Sih Dormant Itu?

Secara teknis, rekening dormant berarti tidak aktif dalam jangka waktu tertentu — biasanya karena nggak ada transaksi masuk-keluar selama 6–12 bulan.

Tapi masalahnya:
Dormant ≠ Niat Jahat.
Dormant bisa karena lupa. Bisa juga karena sengaja disimpan buat masa depan. Atau karena pemiliknya sedang merantau, sakit, atau sekadar ogah ribet.

Sayangnya, dalam sistem keuangan kita, rekening yang “terlalu tenang” bisa dianggap mencurigakan.

Uangmu Masih di Sana, Tapi…

Beberapa bank mulai memperketat prosedur untuk rekening pasif. Bahkan ada yang membekukan saldo, memaksa klarifikasi, atau minta dokumen ini-itu untuk membuka akses.

Kamu nabung sendiri. Di rekening sendiri.
Eh, giliran mau dipakai, malah dicurigai.
Lalu diblokir.
Dan untuk membukanya?

  • Harus datang langsung
  • Tunjukkan surat keterangan kerja/usaha
  • Klarifikasi asal usul dana
  • Tanda tangan pernyataan
  • Tunggu verifikasi yang entah kapan

Tapi Tidak Semua Bank Seperti Itu

Tenang — tidak semua bank langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant.
Contohnya, di BPR tempat saya bekerja, hingga saat ini tidak ada kebijakan maupun perintah terkait pemblokiran rekening hanya karena tidak aktif.

Jadi, kalau kamu khawatir dengan rekeningmu:
👉 Silakan tanyakan langsung ke bank tempat kamu menyimpan tabungan.
Mereka akan memberikan penjelasan sesuai prosedur masing-masing.

Panik di media sosial tidak akan membantu. Bertanya langsung ke bankmu jauh lebih bijak.

Negara Melindungi Siapa?

PPATK berdalih, ini semua demi mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kegiatan ilegal lainnya.
Kita sepakat: uang haram memang harus dilawan. Tapi jangan sampai dalam semangat melindungi negara, justru warga negara biasa yang paling banyak jadi korban sistem.

Bayangkan kamu nyimpen duit halal selama 5 tahun.
Buat biaya kuliah anak.
Atau modal pensiun.

Tapi pas mau dipakai?
“Mohon maaf, rekening Anda termasuk dormant dan sedang kami investigasi.”

Akhir Kata

Kalau negara menganggap rekening tidur itu mencurigakan, maka kita juga boleh bertanya:

“Kenapa sistem keuangan bisa curiga sama ketenangan, tapi diam saat uang rakyat disalahgunakan secara terang-terangan?”

Rekening tidur bukan ancaman.
Tapi bisa jadi cermin: bahwa di negeri ini, bahkan uang yang diam pun bisa dianggap bersalah.


Ditulis oleh Wasis Sarwo Estu

Terkait

Lihat Semua